Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di salahsatu Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah, Selasa (01/07/2025)
Tujuan dari kegratan ini adalah untuk meningkatkan pemahanman tentang kelayakan dan program nasional terkait pemberdayaan KAT. Dan menciptakan kesadaran tentang pentingnya pemberdayaan KAT dalam konteks Pembangunan daerah serta menyusun rencana aksi pemberdayaan KAT di Kabupaten Mimika.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan sosial adalah proses penting yang bertujuan agar setiap warga negara, khususnya mereka yang mengalami masalah sosial, mampu hidup mandiri, setara, dan bermartabat. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam hal ini adalah Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Ananias menjelaskan komunitas adat terpencil adalah kelompok masyarakat dalam jumlah tertentu yang karena keterbatasan akses geografis, ekonomi, dan sosial budaya, hidup dalam kondisi marginal, terisolasi, dan tertinggal dari arus pembangunan.
Mereka pun diterangkan Ananias seringkali tinggal di daerah perbatasan, pesisir, pegunungan, dan wilayah-wilayah yang jauh dari layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan identitas hukum.
‘Kondisi keterpencilan dan kemiskinan struktural yang mereka hadapi, menjadikan mereka sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang memerlukan penanganan secara khusus, berkelanjutan, dan inklusif,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika dan seluruh pemangku kepentingan jelas Ananias memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan program nasional terkait pemberdayaan.
Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi menurutnya juga tentang penguatan kapasitas masyarakat, pelestarian budaya, dan pengakuan atas identitas serta hak-hak dasar mereka.
“Oleh karena itu, pendekatan yang kita lakukan harus menyeluruh, berbasis data, menghargai kearifan lokal, dan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan dan bukan sekadar objek, ” tutupnya.
Sementara itu, Sekretatis Dinsos Mimika Philipus Dolame saat di wawancara mengatakan hari ini Dinsos mengadakan sosialisasi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.
Philipus menjelaskan bahwa masyarakat adat ada dikota dan dipedalaman. Maka itu, Philipus mengatakan sosialisasi ini menjadi penting untuk mengatasi dan memfasilitasi pemberdayaan pada komunitas masyarakat adat didaerah terpencil.
“Jadi, sosialisasi ini sebagai upaya pemerintah dalam memfasilitasi. Untuk mendorong pemberdayaan komunitas masyarakat adat terpencil,” ungkapnya.
Untuk diketahui. Peserta pada sosialisasi program pemberdayaan KAT yaitu, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Agimuga, Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Timur Jauh, Dstrik Iwaka, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK).