By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Pemkab Mimika Evaluasi SOTK, Bupati : Target Bulan September SOTK Sudah Diperdakan
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Pemkab Mimika Evaluasi SOTK, Bupati : Target Bulan September SOTK Sudah Diperdakan
Daerah

Pemkab Mimika Evaluasi SOTK, Bupati : Target Bulan September SOTK Sudah Diperdakan

Timika, Papua Tengah

02/07/2025
Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto : Nelson Napitupulu/CND IndonesiaReporter : Nelson Napitupulu
SHARE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan melakukan evaluasi terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika yang sudah berjalan selama lebih dari lima tahun.

Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob saat di wawancara di Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (02/07/2025).

Evaluasi SOTK yang dilakukan Pemkab Mimika di jelaskan Johannes dimaksudkan sehubungan dengan penataan birokrasi yang sudah berjalan selama lima tahun lebih. Maka dari itu, kata Johannes perlu adanya penyesuaian terhadap situasi dan kondisi pada masing – masing OPD.

Dalam penataan birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Mimika nanti Johannes memberitahukan akan ada beberapa dinas yang akan di gabungkan, dan juga beberapa dinas yang akan dipisahkan.

Advertisements

“Serta ada juga beberapa bagian yang akan dihilangkan untuk digabungkan dengan bagian lain agar jangan ada kerja – kerja yang menjadi tumpang tindih,” ungkapnya.

Karena diterangkan Bupati target pemerintah saat ini adalah penataan birokrasi. Maka dari itu Bupati mengatakan SOTK akan di selesai terlebih dahulu, barulah melakukan penataan birokrasi.

“Pemerintah boleh melakukan penataan itu setelah enam bulan setelah pelantikan. Berarti bulan September. Jadi target pemerintah itu bulan September SOTK sudah di Perdakan agar bisa melakukan penataan birokrasi,” ungkapnya.

You Might Also Like

Pemkab Mimika Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Pemerintah Dengan Bank Mandiri

Bappeda Mimika Lakukan Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati : Mudah-mudahan September DPRK Bisa Menetapkan Perda

Tinjau Lokasi Genangan Air, Bupati : Harus Kita Buat Drainase Tertutup

Pemkab Mimika Gelar Carnaval Mobil Hias Meriahkan HUT Ke-80 RI

Pemkab Mimika Gelar Resepsi Kenagaraan HUT Ke-80 RI, Bupati : Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

TAGGED: Emanuel Kemong, Evaluasi SOTK, Johannes rettob, Pemkab Mimika

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Pemkab Mimika Akan Bentuk Tim Evaluasi Kinerja Kepala Kampung
Next Article DP3AP2KB Mimika Analisis Situasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025-2029
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Pemkab Mimika Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Pemerintah Dengan Bank Mandiri
Daerah
Bappeda Mimika Lakukan Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati : Mudah-mudahan September DPRK Bisa Menetapkan Perda
Daerah
Tinjau Lokasi Genangan Air, Bupati : Harus Kita Buat Drainase Tertutup
Daerah
Pemkab Mimika Gelar Carnaval Mobil Hias Meriahkan HUT Ke-80 RI
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?