Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan dan Masyarakat Hukum Adat di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Jumat (04/07/2025)
Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan ini di ikuti oleh 133 kampung dan berlangsung selama tiga hari.
Kepala DPMK Mimika Abraham Kateyau dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta dari 133 kampung yang hadir agar membentuk Karang Taruna dan Lembaga Adat di wilayahnya masing – masing, mulai dari membentuk struktur pengurus, dan menyusun program – programnya.
“Jadi, Kepala kampung nanti buat organisasi dan strukturnya. Sampaikan ke kami (DPMK). Nanti pemerintah yang akan bantu urus program kegiatan pembinaannya,” ucap Abraham.
Abraham menjelaskan bahwa Karang Taruna merupakan program pemerintah yang memilika dasar hukum yang kuat. Sebab kata Abraham Karang Taruna dilindungi oleh Undang – Undang (UU) dan memiliki pengurus pusat.
“Karang Taruna itu dilindungi UU, Jadi intinya, didalam Karang Taruna pemuda – pemudi itu di berdayagunakan dalam kampungnya melalui program – program Karang Taruna,” terangnya.
Abraham berharap peserta dari 133 kampung yang telah mengikuti pelatihan ini dapat merealisasikan apa yang sudah di dapatkan dari kegiatan ini pada kampungnya masing – masing. Dan kepala – kepala pun kampung dapat menghimpun pemuda – pemudi kampung untuk membuat program – program Karang Taruna untuk meningkatkan kapasitas pemuda – pemudi kampung.
“Saya berharap dukungan dari semua pihak, sehingga rencana kedepan untuk memberdayakan seluruh elemen yang ada di dalam perangkat desa berjalan baik,” tutupnya.