Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Informaai Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah, Selasa (08/07/2025)
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengelola dan menjadikan akses informasi kearsipan secara elektronik baik arsip dinamis maupun arsip statis kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Yakobus Kareth dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Yakobus menjelaskan arsip bukan sekedar tumpukkan berkas atau dokumen, tetapi kata Yakobus arsip merupakan rekam jejak perjalanan administrasi dan pembangunan, serta memuat nilai historis yang tinggi bagi generasi mendatang.
“Arsip tak hanya berfungsi sebagai alat bukti dan sumber informasi. Tetapi juga sebagai memori kolektif bangsa yang harus kita kelola dan lestarikan dengan baik,” ucapnya.
Di era digital saat ini, menurut Yakobus pengelolaan arsip harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi informasi. Untuk itu, keberadaan JIKN dan SIKN yang dibangun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan sebuah terobosan strategis dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang terpadu, modern dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
“Untuk itulah ANRI telah mengembangkan dua sistem utama, yakni JIKN dan SIKN. Keduanya hadir sebagai wadah integrasi informasi kearsipan secara nasional yang memudahkan akses, pelestarian dan pemanfaatan arsip oleh masyarakat maupun pemerintah,” jelasnya.
Yakobus juga menegaskan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki keseriusan dalam pengelolaan kearsipan. Karena kata Yakobus apapun yang dilakukan oleh setiap OPD ditentukan oleh kearsipan.
“Yang menentukan baik tidaknya suatu institusi yaitu kearsipannya,” tegas Yakobus.
Ia juga memberitahukan kepada panitia pelaksana kegiatan sosialisasi ini agar melibatkan Kepala – Kepala distrik di wilayah kota untuk ikut hadir dalam sosialissasi ini. Kerena diterangkan Yakobus apapun kebijakan yang akan diterapkan untuk kedepannya pasti akan berimbas pada pemerintah tingkat distrik.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika dapat memahami pentingnya peran JIKN dan SIKN serta mampu mengimplementasikan dalam pengelolaan arsip di masing-masing unit kerjanya, tutupnya.
Kepala Bidang Arsip, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika Rauda Buamona saat di wawancara mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika untuk kedepannya harus memiliki sistem JIKN dan SIKN. Agar arsip – arsip penting seperti sejarah pemekaran Kabupaten Mimika, berdirinya Kabupaten Mimika, serta dokumen pelantikan Kepala Daerah dapat tersimpan dalam sistem dangan baik, dan juga dapat di akses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rauda menjelaskan sistem JIKN dan SIKN merupakan sistem yang baru bagi Pemerintah Kabupaten Mimika. Maka dari itu Ruanda mengatakan perlu adanya sosialisasi pada SDM tiap – tiap OPD agar lebih memahami sistem pengoperasian.
“Memang sebelumnya itu ada aplikasi Srikandi. Tetapi itu hanya untuk korespondensi dan surat – menyurat antar OPD. Sosialisasi ini juga untuk mempersiapkan SDM kedepan dalam penginputan arsip – arsip statis yang ada di Mimika,” ungkapnya.