Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika telah mengusulkan perencanaan pembangunan depot arsip daerah Kabupaten Mimika pada APBD perubahan tahun 2025 agar selanjutnya dapat diadakan pembangunan depot arsip di tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika Jacob Toisuta saat diwawancara di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (08/07/2025).
Jacob menjelaskan pembangunan depot arsip di Kabupaten Mimika perlu dilakukan untuk menghindari persoalan – persoalan dokumen yang selama ini terjadi di Kabupaten Mimika. Baik yang menyangkut dokumen tanah atau dokumen apapun yang berkaitan dengan arsip.
Sebab kata Jacob jika pemerintah tidak memiliki depot arsip maka persoalan – persoalan dokumen tidak akan pernah dapat terselesaikan karena tidak adanya kejelasan.
“Jadi harus punya depot dalu. Supaya dokumen – dokumen pengadaan yang menyangkut aset pemerintah daerah dapat tersimpan,” ungkapnya.
Dan menurutnya dokumen – dokumen kearsipan tidak hanya sebatas serifikat saja. Tetapi diterangkan Jacob dokumen arsip juga harus memilik pembuktian foto serta lampiran video dokumennya.
“Dokumen foto dan video harus dilampirkan untuk memperlengkapi. Agar menghindari permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Jacob pun mengatakan tidak adanya dilakukan pengumpulan dokumen – dokumen yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika pada dokumen tiap – tiap instansi pemerintah disebabkan karena tidak adanya tempat penyimpanan yang sesuai dengan standar prosedur kearsipan.
“Untuk sementara arsip masih ada di dinas – dinas itu sendiri karena belum ada tempat penyimpanan yang memenuhi standar,” terangnya.
Jacob menambahkan keberadaan depot arsip daerah juga merupakan salah satu kriteria dalam penilaian dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
“Depot arsip itu juga masuk dalam poin penilaian LPPD. Tetapi sayangnya sampai saat ini belum ada,” tutupnya.