Kepolisian Resor (Polres) Paniai mengamankan sekelompok pemuda asli Papua yang melakukan aksi unjuk rasa tanpa izin di wilayah hukum Polres Paniai, Papua Tengah, Rabu, (09/07/2025)
Aksi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, serta tanpa koordinator lapangan yang bertanggung jawab.
Kelompok tersebut pun mengaku sebagai mahasiswa dari berbagai wilayah Indonesia. Namun, saat diminta menunjukkan identitas untuk membuktikan status mahasiswa, tidak satu pun dari mereka dapat memberikan dokumen atau bukti yang valid.
Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, A.Md., S.I.K bersama dengan Wakapolres Paniai AKP Henry J. Manurung, S.Sos, Dalam arahannya menegaskan bahwa Kepolisian tidak pernah melarang masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi. Tetepi kata Kapolres semua bentuk unjuk rasa harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, A.Md., S.I.K mengingatkan bahwa aksi-aksi tanpa koordinasi yang jelas dan tanpa prosedur yang sah, sangat berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan.
Lebih Lanjut Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, A.Md., S.I.K menjelaskan kalau pihak Polres Paniai akan selalu siap menerima aspriasi anak-anak muda tersebut dan akan melayani kegiatan mereka. Namun diterangkan Kapolres mereka tidak bisa memberikan identitas mereka yang menjadi persyaratan dalam prosedur tersebut.
Dalam aksi demo, ungkap Kapores biasanya akan ada beberapa provokator yang akan membuat kericuhan. Sehingga aksi yang awalnya damai, bisa menjadi anarkis. Maka karena itu kata Kapolres harus ada identitas yang jelas, terlebih khusus yang menjadi penanggung jawab atau koordinator lapangan.
Polres Paniai juga diterangkan Kapores sebenarnya menerima aspirasi dari teman-teman semua kalau kemarin teman-teman melengkapi persyaratan identitas yang kami minta. Kami sebagai anggota Polri polres Paniai akan siap melayani kegiatan teman-teman. Tetapi teman-teman bersih keras tidak mau memberikan identitas, malah justru teman-teman memviralkan video kedatangan teman-teman kemarin yang mana tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
“Polres Paniai selalu terbuka terhadap penyampaian aspirasi dari masyarakat, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi aksi tersebut untuk kepentingan lain,” tegas Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, A.Md., S.I.K
Setelah diberikan pembinaan dan arahan, kelompok pemuda tersebut dibubarkan secara persuasif dan situasi di wilayah Kabupaten Paniai kembali kondusif.