By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Kemenkum Papua Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada Pemkab Mimika
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Kemenkum Papua Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada Pemkab Mimika
Daerah

Kemenkum Papua Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Kepada Pemkab Mimika

Timika, Papua Tengah

12/07/2025
Bupati Mimika Johannes Rettob saat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kepala Kantor Wilayah Hukum Papua. Foto : Ety Welerubun/CND IndonesiaReporter : Ety Welerubun
SHARE

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua secara resmi menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) suku Kamoro kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dalam sebuah acara yang berlangsung di SP2 Jalur 5, Kota Timika, Papua Tengah, Sabtu (12/7/2025).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua, Antonius M. Ayorbaba kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wabup Emanuel Kemong, sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas upaya pelestarian serta perlindungan kekayaan intelektual milik daerah.

Antonius M. Ayorbaba dalam sambutannya menjelaskan kekayaan Intelektual terdiri dari dua bagian yaitu pertama, kekayaan intelektual komunal dan kedua Intelektual komunal.

Intelektual Komunal terdiri dari 4 hal yaitu :
Pertama, ekpresi budaya tradisional. Didalamnya mengatur tentang tarian, cerita rakyat dan permainan tradisional.

Kedua, pengetahuan tradisional, dimana orang Papua sudah hidup ber abad-abad lamanya karena ada pengetahuan tradisional.

Ketiga, sumber daya genetik. Ada jenis tanaman-tanaman tertentu, tumbuh-tumbuhan tertentu dan hewan tertentu yang ada di Kabupaten yang harus dilindungi.

Keempat, potensi geografis.

Bagian kedua kekayaan intelektual personal, itu terdiri dari hak cipta, merk, paten, desain industri, letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.

“Ini potensi budaya yang sungguh luar biasa dan dengan kekayaan intelektual komunal yang dilindungi ini, maka harapan kami dari Kemenhum kedepan prospek perubahan dan pembangunan Mimika itu bisa dilakukan dalam satu event,” katanya.

Manurut Antonius, tujuannya event yang digabungkan sehingga akan ada pihak dari daerah lain untuk datang menyaksikan keunikan yang ada di Kabupaten Mimika termasuk potensi yang lain.

Advertisements

“Saya atas nama Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terimakasih dan kami juga berharap untuk Kabupaten Mimika harus bisa melahirkan Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual,” harapnya.

Untuk diketahui bahwa diseluruh tanah Papua, yang sudah punya Perda perlindungan kekayaaan Intelektual adalah Kabupaten Asmat. Semua ukiran di Museum Asmat sudah dilindungi. Setiap ukiran akan dijelaskan latar belakang dibuat.

Ivent ini bisa sangat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Mimika.

“Kita juga mau mendorong Mimika sampai Mimika paling tidak punya lima sampai enam brand merek yang dikenal di Dunia,” katanya.

Anton menambahkan, Setiap kali pendaftaran kekayaan intelektual itu dicatat dalam dua sistem Negara. Pertama di Direktori kekayaan intelektual Indonesia dan dicatat di direktori kekayaan intelektual dunia di Waipo.

Dengan perlindungan kekayaan intelektual yang tercatat, dibeberapa tempat itu akan di kembangkan jadi kurikulum lokal di Sekolah.

Penyerahan sertifikat KI ini merupakan bukti nyata bahwa karya dan potensi lokal, baik dari segi budaya, seni, maupun inovasi di Kabupaten Mimika, telah mendapatkan perlindungan hukum yang sah.

Beberapa kekayaan intelektual yang disertifikasi antara lain patung Mbitoro dan Karapao dari suku Kamoro. Sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan menjaga warisan budaya daerah.

Bupati Mimika menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkum Papua dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan kekayaan intelektual masyarakat Mimika dapat terjaga dari penyalahgunaan serta memberi nilai tambah secara ekonomi bagi pemiliknya.

You Might Also Like

Bupati Johannes Rettob Resmi Jabat Katua PMI Mimika

Rayakan HUT Koperasi Ke-78 Pemkab Mimika Launching 152 Koperasi

RSUD Mimika Melaunching Program Sa Antar Ko Untuk OAP

Tes Flight, Batik Air Mendarat Mulus di Bandara Douw Aturure Nabire

PT Pos Mimika Ajukan Kerjasama, Bupati : Butuh Evaluasi Dan Kajian

TAGGED: Bupati Mimika Johannes Rettob, Kemenkum Papua, mkab Mimika, Pe, Sertifikat Kekayaan Intelektua Kamoro, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Pemkab Mimika Launching Air Bersih, Bupati : 2025 Terget 16.597 Titik
Next Article Pemprov Papua Tengah Workshop Juknis Integrasi Kebijakan Nasional Terkait ATM
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Bupati Johannes Rettob Resmi Jabat Katua PMI Mimika
Daerah
Rayakan HUT Koperasi Ke-78 Pemkab Mimika Launching 152 Koperasi
Daerah
RSUD Mimika Melaunching Program Sa Antar Ko Untuk OAP
Daerah
Tes Flight, Batik Air Mendarat Mulus di Bandara Douw Aturure Nabire
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?