Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa Mimika telah memiliki Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program strategis nasional.
Sekolah Rakyat yang dimaksud Bupati yaitu Sentra Pendidikan yang berada di Jalan Poros Sp5, Timika.
“Kalau bicara SR, Mimika sudah ada SR yaitu Sentar Pendidikan,” ucap Bupati Mimika Johannes Rettob saat di wawancara di salahsatu Hotel, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/07/2015).
Bupati menjelaskan bahwa konsep SR sebenarnya sama dengan Sentra Pendidikan. Maka dari itu Bupati mengatakan Pemkab Mimika telah mengirim surat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) yang membawahi pembangunan SR untuk melakukan evaluasi terhadap Sentra Pendidikan.
“Nanti Kemensos yang akan evaluasi. Apakah akan diambil alih atau bagaiman,” jelasnya.
Namun Bupati juga menyampaikan bahwa Kemensos meminta kepada Pemkab Mimika untuk menyediakan lahan seluas 10 Ha guna pembangunan SR.
“Pemkab sudah melaporkan ke Kemensos bahwa Pemkab Mimika memiliki tanah 10 Ha untuk SR,” tutupnya.