By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
CND IndonesiaCND IndonesiaCND Indonesia
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Search
  • ADVERTISE
  • ONLINE BESTHot
  • CUSTOMER
  • SERVICES
  • SUBSCRIBE
© 2024 CND Indonesia | All Rights Reserved
Reading: Satpol PP Mimika Berikan Pemahaman Isi dan Tujuan Perda Serta Perkada Kepada Masyarakat
Font ResizerAa
CND IndonesiaCND Indonesia
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
Search
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Tanah Papua
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Tengah
    • Papua Selatan
    • Papua Pegunungan
    • Papua Barat Daya
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Lensa Foto
    • Ekonomi
    • Internasional
Follow US
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 CND Indonesia | All Right Reserved
CND Indonesia > Blog > Daerah > Satpol PP Mimika Berikan Pemahaman Isi dan Tujuan Perda Serta Perkada Kepada Masyarakat
Daerah

Satpol PP Mimika Berikan Pemahaman Isi dan Tujuan Perda Serta Perkada Kepada Masyarakat

Timika, Papua Tengah

04/08/2025
Suasana diskusi pada sosialisasi penyediaan layanan dasar dalambv rangka dampak penegakan Perda dan Perkada. Foto : Nelson Napitupulu/CND Indonesia Reporter : Nelson Napitupulu
SHARE

Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Mimika melaluai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Penyediaan Layanan Dasar Dalam Rangka Dampak Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di salahsatu Hotel, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Senin (04/08/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Ananias Faot dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam rangka memberikan edukasi dan informasi tentang berlakunya Perda dan Perbup yang ada di Mimika.

Sosialisasi ini pun kata Ananias bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pengusaha, dan instansi terkait tentang Perda dan Perbup yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Ananias menjelaskan ada banyak hal yang harus diketahui tentang ketentuan-ketentuan dalam Perda dan Perbub termasuk larangan, kewajiban, dan sanksi yang diberlakukan apabila melanggar aturan tersebut.

Maka dari itu Ananias berharap sosialisasi ini dapat menjadi sarana untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Perda dan Perbup yang harus di taati.

Dalam penegakan Perda dan Perbup diterangkan Ananias perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisin kasus pelanggaran yang ada di daerah Mimika.

“Informasi sekecil apapun tentu akan membantu pemerintah maupun pihak berwajib dalam melakukan penegakan Perda dan Perbup,” terangnya.

Advertisements

Untuk itu Ananias berharap kepada peserta sosialisasi agar mengikuti dengan serius, sehingga membawa dampak yang baik bagi kita semua tentang bagaimana melaksanakan fungsi dari Perda dan Perbup yang ada sehingga kedua peraturan ini dapat berjalan maksimal dalam penerapannya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika Ronny Marjen saat diwawancara menyampaikan sosialisasi Perda dan Perkada ini di fokuskan pada Perda No 11 Tahun 2012 tentang penanggulangan sampah dan dampaknya.

Ronny menjelaskan bahwa dampak yang ditimbulkan dari warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktunya sangat berdampak buruk bagi lingkungan. Membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktunya ini kata Ronny dilakukan warga bukan karena ketidaktahuan atau tidak adanya kesadaran tetapi karena ada warga yang tidak perduli.

“Ini bukan karena soal orang tidak tau atau kesadaran rendah. Tetapi memang dia malas tau atau tidak perduli dengan situasi,” Jelasnya.

Ronny juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang terus berusaha membantu pemerintah memperingati warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktunya. Serta ikut memberikan informasi kepada pemerintah melalui call center untuk selanjutnya ditindaklanjuti untuk diberikan sanksi.

“Kalau itu sedah menjadi produk hukum maka itu sudah menjadi ranah Satpol PP dalam upaya penegakan Perda, ” tutupnya.

You Might Also Like

Bupati Mimika Tunjuk Abraham Kateyau Jabat Plt Sekda

Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua

Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung

Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Kesbangpol Mimika Berikan Bimtek Aplikasi Meno Sidak Kanda Pada Ormas

TAGGED: Kasatpol PP Ronny Marjen, Pemkab Mimika, Satpol PP Mimika, Sosialisais Penyediaan Layanan Dasar Dalam Rangka Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Previous Article Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua
Next Article Bupati Mimika Tunjuk Abraham Kateyau Jabat Plt Sekda
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow

Berita Terbaru

Bupati Mimika Tunjuk Abraham Kateyau Jabat Plt Sekda
Daerah
Percepat Pendataan Dan Penginputan Database OAP Dukcapil Mimika Gelar Rakorda Dukcapil Se Tanah Papua
Daerah
Dinsos Mimika Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Pada Lima Kampung
Daerah
Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Pemkab Mimika Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Daerah
CND IndonesiaCND Indonesia
Follow US
© 2025 CND Indonesia | All Right Reserved
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?