Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Nikah Massal dan Itsbat di Graha Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Rabu (06/08/2025).
Nikah massal dan Itsbat diikuti oleh 101 pasangan mempelai dengan rincian 35 pasangan Islam, 21 pasangan Kristen, 36 pasangan Katolik, dan 9 Pasangan Itsbat dari wilayah Timika.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Ananias Faot dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia.
Ananias menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Mimika yang telah berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Mimika dan Kementerian Agama Mimika yang telah menyelenggarakan kegiatan mulia ini.
“Nikah adalah ibadah yang sangat sakral, menjadi fondasi awal dari lahirnya keluarga yang sah secara hukum negara dan agama,” ucapnya.
Namun, dalam kenyataannya Ananias menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang menikah secara adat atau agama namun belum memiliki dokumen legal secara negara. Melihat kondisi tersebut Ananias menyatakan hal ini tentu akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan mulai dari administrasi kependudukan, akses pendidikan anak, hingga pelayanan publik lainnya.
Oleh karena itu, kegiatan itsbat dan nikah massal ini menurut Ananias menjadi sangat penting sebagai bentuk pelayanan publik yang nyata dalam menjamin kepastian hukum atas status pernikahan warga masyarakat.
Melalui kegiatan ini pun diterangkan Ananias para pasangan tidak hanya memperoleh pengakuan hukum negara atas pernikahannya, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk membangun keluarga yang utuh, legal, dan bermartabat.
“Inilah bentuk nyata pemerintah hadir di tengah – tengah masyarakat dalam memberikan kemudahan, keadilan, dan kepastian hukum,” terangnya.
Ananias berharap semoga rumah tangga yang dibentuk menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
‘Jagalah keutuhan dan keharmonisan keluarga, karena keluarga adalah benteng pertama dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo saat di wawancara menyampaikan acara pernikahan massal dan itsbat ini dalam rangka menyambut peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia.
Slamet menjelaskan acara ini bekerjasama dengan Pengadilan Agama Mimika serta Kantor Urusan Agama (KUA) Mimika Distrik Mimika Baru, Mimika Timur dan Kuala Kencana dengan tujuan sebagai bentuk wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan hak kepada setiap warga negara berupa dokumen kependudukan dan dokumen pernikahan yang sah secara hukum agama dan hukum negara.
Tidak hanya sampai disitu, pemerintah pun diterangkan Slamet memberikan voucer menginap di hotel kepada para mempelai. Pemberian voucher menginap ini kata Slamet sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih pemerintah kepada para mempelai.
“Ini juga bentuk penghargaan pemerintah atas sakralnya pernikahan pada mempelai. Karena kita semua ingin nikah satu kali seumur hidup,” jelasnya.
Slamet berharap pelayanan pemerintah melalui nikah massal dan itsbat ini dapat memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Serta dapat membangun kesadaran masyarakat Mimika akan tertibnya gerakan Indonesia sadar adminduk. Dan pentingnya dokumen kependudukan. Karena semua akses pelayanan publik dikatakan Slamet akan menggunakan data kependudukan.
“Karena semua akses pelayanan publik akan menggunakan itu semuanya,” tutupnya