Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika Sosialisasi Sistem Manjemen Keamanan Informasi (SMKI), Penyerahan Sertifikat ISO 27001 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Mimika. Sosialisasi dilakukan salahsatu Hotel, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/08/2025).
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal di Mimika tentang pentingnya ISO 27001, ucap Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo dalam pembacaan laporan panitia.
Slamet memberitahukan ada tiga OPD yang sejak tahun 2021 telah mengakses data center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga OPD itu dijelaskan Slamet diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Namun Slamet menjelaskan pengaksesan data ini diberhentikan pada tahun 2023 karena adanya peraturan baru yang mengharuskan memiliki sertifikasii ISO 27001 dalam mengakses data center Kemendagri. Sebab sertifikasi ISO ini diterangkan Slamet untuk menjamin kerahasiaan data dan untuk menjamin kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Puji Sukur dengan upaya kerja keras semuanya dan arahan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, tiga OPD tadi mampu menyelasikan sertifikasi ISO,” terangnya.
Slamet berharap OPD – OPD lain tentunya dapat bekerja bersama – sama untuk mensukseskan sertifikasi ISO ini. Sebab kata Slamet di era digital saat ini sertifikasi ISO 27001 menjadi syarat yang diharuskan dalam mengakses data.
“Saya berharap kedepan OPD – OPD lainnya bisa sama – sama baku bantu untuk tersertifikasi dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya memberitahukan pemerintah daerah akan terus mendapatkan penilaian Sistem Manajemen Keamanan Informasi di setiap tahunnya. Tahun 2024 Pemkab Mimika mendapat nilai dua dari maksimun nilai yaitu lima. Dan saat ini Pemkab Mimika dapat sedikit berbangga karena mendapatkan penghargaan sertifikasi ISO 27001.
‘Jadi kita baru dapat dua. Padahal hari ini kita dapat ISO, tapi masih dapat dua nilainya,” ucapnya.
Pemberian nilai ini dijelaskan Bupati berdasarkan kurangnya keterlibata partisipasi seluruh perangkat daerah maupun Instansi vertikal yang melakukan output kepada Disdukcapil untuk penggunaan satu data.
“Masih kurang, kurang sekali. Baru tiga ini. Yang lain belum. Padahal data kita sudah ada,” ungkapnya.
Menurut Bupati sertifikasi ISO sangat penting untuk melindungi data. Perlindungan data melalui sertifikasi ISO ini kata Bupati untuk menghindari bahaya pencurian data yang digunakan untuk kepentingan – kepentingan yang tidak semestinta.
Di seluruh tanah Papua diterangkan Bupati baru terdapat tiga OPD yang mendapatkan sertifikasi ISO 27001 yaitu Bapenda, Dinsos, dan Disdik. Artinya Bupati memberitahukan bahwa setiap OPD maupun Instansi vertikal bisa mendapatkan sertifikasi ISO ini.
“Kemarin sudah saya ingatkan didalam grup Pemda Mimika kita mulai melakukan ini. Sudah ada contoh bisa kok. Pasti yang lain bisa. Hanya ada kemauan atau tidak, itu persoalan kita,” tegasnya
Bupati pun memberitahukan saat ini pengguna Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital di Kabupaten Mimika kurang lebih telah mencapai 20600 pengguna. Penggunaan KTP digital ini dimaksudkan Bupati untuk memudahkan masyarakat dalam mengaksas seluruh pelayanan pemerintah.
“Saya berharap ditahun 2025 ini Pemkab Mimika dapat memperbaiki sistem – sitem palayanan dengan baik. Dan juga dapat mengalami kenaikan angka penilaian yang tadinya dua menjadi tiga,” tutupnya.